Pendampingan sengketa hubungan industrial, pembuatan peraturan perusahaan, PKWT, PKWTT, dan prosedur PHK.
Hubungan kerja yang harmonis dan sesuai aturan adalah kunci produktivitas perusahaan. Kami membantu menyusun regulasi internal serta menangani perselisihan antara perusahaan dan pekerja secara solutif sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Format kontrak kerja (PKWT/PKWTT) yang sah di mata hukum.
Peraturan perusahaan yang disahkan oleh Kemenaker.
Penyelesaian PHK yang damai dan meminimalkan tuntutan hukum.
Mediasi dan negosiasi tripartit yang profesional.
Layanan hukum menyeluruh untuk pendirian perusahaan, ta...
Penyusunan, peninjauan, dan negosiasi berbagai dokumen...
Pemberian pendapat hukum tertulis dan audit kepatuhan r...
Pendaftaran, perlindungan, dan lisensi HAKI meliputi Me...
Konsultasikan kebutuhan ketenagakerjaan dan hubungan industrial Anda dengan tim pengacara kami.
Konsultasi via WhatsApp